Sabtu, 31 Maret 2012

Pudarnya Rasa Nasionalisme Pemuda Indonesia




Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Sekarang rasa nasionalisme dan kebangsaan sebagian besar dari kita telah memudar, memudarnya rasa cinta terhadap tanah air ini dilihat minimnya pemahaman remaja akan nilai-nilai budaya. Remaja sekang lebih cenderung mengikuti budaya barat yang sangat jauh perbandingannya dengan norma dan adat istiadat bangsa Indonesia.
Remaja sekarang lebih senang dengan hal-hal dan produk-produk impor dibanding dengan produl lokal sendiri. Mereka bangga jika menggunakan baju atau barang-barang dari merk luar negri. Mereka malu menggukan roduk lokal yang mereka anggap produk lokal itu tidak mengikuti perkembangan zaman.
Yang perlu diperhatikan lagi bahwa anak bangsa sering lupa akan lagu kebangsaannya sendiri. Banyak lagu-lagu yang tidak dapat meningkatkan rasa nasionalisme anak bangsa diputar dan di publis kan. Apabila ditanya kepada anak bangsa mengenai “lagu favorit mereka ?” mereka tidak akan menyebut lagu kebangsaanya tetapi menyebut lagu-lagu yang tidak memicu rasa nasionalisme.
Dimana peran pemerintahan dalam menanggulangi hal ini? Mereka perlu ditanamkan kembali rasa akan cinta tanah air dan bangga dengan bangsanya sendiri. Inilah tugas pemerintah untuk membangkitkan rasa nasionalisme yang tidak dimiliki oleh remaja. Meningkatkan kulaitas dan kuantitas produk dan hl-hal yang menyangkut bangsa indonesia. Sehingga rasa nasionalisme dari bangsa ini tidak pudar dan hilang dengan begitu saja.
Rapuhnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis.
Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (social contract) yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi wacana belaka.
Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang terhadap bangsa dan negaranya sendiri, ketidakpercayaan rakyat terhadap negara menurun dan rasa cinta tanah air serta nasionalisme kaum pelajar melapuk.
Bukan hal yang aneh jika semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin tenggelam sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.
Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma yang disesuaikan dari masa ke masa, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya merupakan kesadaran politik yang normatif.
Dari sini pula kesadaran yang merupakan janin suatu ideologi yang disebut nasionalisme. Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa demi kejayaannya seharusnya bersatu padu dan bertekad bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari nasionalisme inilah lahir ide dan usaha perjuangan untuk mewujudkan negara bangsa. Di Indonesia, ide dan usaha seperti ini berkembang kuat pada tahun 1930-an dan memuncak pada tahun 1940-an. Yang kemudian menjadi problem besar di sini adalah, apakah tegaknya suatu nation yang pada hakikatnya merupakan suatu produk kesadaran politik bernegara itu dapat dilakukan tanpa landasan kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertanyaan ini perlu diperhatikan dan dijawab. Sebab, tantangan yang paling berat bagi sebuah negara yang berdaulat sesungguhnya adalah bukan terutama pada sikap ekspansif dari negara tetangga seperti Malaysia dalam kasus Pulau Ambalat, tetapi lebih pada faktor kultur atau pemeliharaan budaya, sikap hidup atau perilaku hidup sehari-hari, seperti bagaimana kita menciptakan keadilan, perikemanusiaan dan lain-lain di dalam bangsa dan negara sendiri. Akhirnya, harus diakui bahwa nasionalisme telah merapuh. Cita-cita proklamasi kini ibarat gubug reyot yang siap roboh diterjang angin. Untuk itu, baik pemerintah maupun warga negara seyogyanya bahu membahu mewujudkannya. Karena, hanya dengan persatuanlah cita-cita proklamasi akan terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar