MOMENTUM Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi
pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi kemunculan bangunan
nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk
merekatkan
elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua factor yang sangat signifikan bagi investasi Indonesia.
elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua factor yang sangat signifikan bagi investasi Indonesia.
Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan
eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif perubahan yang heroik bagi
tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia pasca
kemerdekaan.
Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa
pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan dan menciptakan
sejarah baru bangsa ini. Hampir seluruh sejarah yang tercipta di negeri ini� dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan
1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998.
Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa
signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks keindonesiaan.
Dari gugusan sejarah Indonesia yang jangan pernah
dilupakan adalah bahwa kontribusi terbesar terbentuknya sejarah Indonesia
karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda di masa
lalu.
Namun, kita tentu tidak berharap bahwa roda
sejarah harus terhenti karena pemuda Indonesia hari ini kehilangan vitalitas
ekspresi
perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.
perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.
Kedua, dari lembaran sejarah Indonesia berikutnya,
secara faktual tertoreh kontribusi daerah-daerah dalam proses terbentuknya dan
terpeliharanya konstruksi nasionalisme Indonesia. Melalui peran, komitmen, dan
kesadaran yang tulus
dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah,
dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama.
dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah,
dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama.
Komitmen dan ketulusan daerah dalam proses
terbangunnya bangsa ini sangat tidak pantas untuk dipertanyakan kembali.
Goresan tinta sejarah bangsa ini teramat berarti bagi komponen bangsa ini,
terutama daerah. Eksistensi daerah
saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu, yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.
saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu, yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.
Pola tersebut selanjutnya menempatkan entitas
daerah dengan segala bentuk, simbol, dan aktivitasnya sebagai sebuah ancaman
bagi ikatan nasionalisme atau integrasi nasional. Mungkin penerapan kebijakan
homogenisasi tersebut
dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.
Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap
dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah nasionalisme yang lebih baik.
dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.
Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap
dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah nasionalisme yang lebih baik.
Mungkin juga fenomena tersebut sebagai akibat
apresiasi dan kepentingan daerah yang belum terakomodasi dalam ruang yang
semestinya. Sehingga kecenderungan-kecenderungan mengurangi dominasi kekuasaan
pusat atas daerah
tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.
tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.
Peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini (2006),
idealnya mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada kontemplasi terhadap
eksistensi nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita
yang tengah berada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya
deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya utang luar negeri, fenomena memudarnya
rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan dalam lahan
sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau Republic of
Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki apa yang disebut nasionalisme baru atau
paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang sesungguhnya dibutuhkan bangsa
ini agar menjadi sebuah keniscayaan.
Langkah ini barangkali bisa menjadi salah satu
alternatif, yang mampu memberikan sumbangan penting untuk turut meminimalisasi
pesimistis yang melanda sebagian besar warga negara, agar menempatkan kembali
nasionalisme
sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.
Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu
berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).
sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.
Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu
berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).
Dalam pergumulan wacana seputar nasionalisme
sejumlah ahli, semisal Cornelis Lay, mengungkapkan posisi nasionalisme yang
terimpit oleh dua kekuatan mahabesar: globalisasi dengan logika dan
asumsi-asumsi universalitas, uniformitas, dan sentralisasinya dengan
etno-nasionalisme yang berjalan ke arah sebaliknya.
Di tengah impitan arus besar tersebut,
nasionalisme baru Indonesia mestinya memiliki cita-cita bersama yang dirumuskan
dalam good society, dengan memaknai masa lalu dan merumuskan masa depan dalam
kesatuan gerak
masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas dan umat manusia atas persamaan.
Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.
Dengan demikian, semestinya
mulai hari ini dan ke depan, kita harus kembali membenahi anyaman sejarah
bangsa yang terkoyak di beberapa bagian. Membangun kembali keindahan sejarah
melalui jalinan harmonis seluruh kekuatan bangsa, masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas dan umat manusia atas persamaan.
Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.
termasuk elemen-elemen daerah. Upaya mengonstruksi keindonesiaan kita yang lebih baik merupakan sesuatu yang sangat mungkin, seperti yang pernah dibuat pada tahun 1908, yang mampu mengumandangkan ikrar kebangsaan yang
menjadi embrio kebangkitan nasional, dengan kekuatan nasionalisme kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar